Tim Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan sebuah perahu jongkong bermesin ganda 40 PK yang membawa daging alana ilegal dari Tawau Malaysia.
Komandan Pangkalan AL Nunukan Letkol Laut (P) Ari Aryono mengatakan, daging alana illegal yang diamankan sebanyak 500 kilogram.
“Diamankan Senin 31 Juli 2017 pukul 20.00 Wita dari arah perairan Kayu Mati Malaysia menuju perairan Nunukan. Dari pemeriksaan diketahui, motoris dan pembantu motoris tidak mempunyai identitas," tuturnya, Rabu (2/8/2017).
Dari hasil pemeriksaan petugas, motoris beserta ABK kapal kayu sepanjang 11,5 meter tersebut ternyata warga Negara Malaysia. Saparudin (39) selaku motoris dan Fadli (38) pendamping motoris merupakan warga Pulau Walacebay Malaysia.Selain membawa daging alana illegal lebih dari 500 kilogram, keduanya juga membawa wortel 20 kg, bawang bombay 85 kg, dan sosis 85 kg.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku penyelundupan diserahkan kepada pihak imigrasi. Sementara barang selundupan illegal diserahkan kepada Balai Karantina Nunukan.
"Kedua pelaku kita serahkan kepada kantor Imigrasi Nunukan untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
0 Response to "Selundupkan 500 Kg Daging, 2 Warga Malaysia Diamankan TNI AL"
Posting Komentar