Cara TNI Bujuk Warga Perbatasan Indonesia dan Malaysia

Cara TNI Bujuk Warga Perbatasan Indonesia dan Malaysia

Sepekan terakhir, Satuan Tugas Penanganan Perbatasan Indonesia dan Malaysia dari TNI, Yonif 611/Awang Long Kodam VI/Mulawarman Korem 091/ASN, kembali mengamankan 37 senjata api rakitan jenis penabur yang diserahkan warga secara sukarela.

"Senjata api tersebut diserahkan warga di Pos Simanggaris pada Senin, 10 Juli 2017, lalu di Pos Tembalang pada Selasa, Pos Simanggaris pada Kamis, serta Pos Salang dan Pos Sei. Agison pada Jumat," kata Komandan Satuan Tugas Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 611/Awang Long Letnan Kolonel Infanteri Sigit Hengki Purwanto di Nunukan, Ahad, 16 Juli 2017.

Seluruh senjata api tersebut didapat anggota TNI  berkat pendekatan dengan warga setempat. "Selain menjaga wilayah perbatasan, anggota juga melakukan pendekatan-pendekatan dengan warga sekitarnya melalui Binter Terbatas, seperti karya bakti, pengobatan, dan anjangsana. Kita akan bantu semampu kami," kata Sigit.

Dari pengakuan warga, kebanyakan mereka beralasan memiliki senjata api untuk memberantas hama yang kerap merusak hasil kebun serta berburu binatang di hutan.

Namun hal tersebut tentu tetap melanggar aturan. Sebab, kepemilikan senjata api telah diatur undang-undang dan tidak sembarang orang dapat menggunakannya.

"Biasa, setelah anggota mengetahui ada warga yang memiliki senjata api, lalu dilakukan pendekatan-pendekatan yang dilanjutkan dengan memberikan pemahaman tentang aturan kepemilikan senjata api," ujarnya. 

Setiap anggota melakukan pendekatan dengan cara bertamu ke rumah-rumah warga yang telah diketahui memiliki senjata api. Agenda tersebut tak hanya untuk mencari senjata api agar pemiliknya mau menyerahkannya, tapi banyak informasi lain yang bisa diterima Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia. "Kami lakukan bukan hanya untuk menghimpun senjata api, tapi juga guna mengetahui masalah-masalah warga," ucapnya.

0 Response to "Cara TNI Bujuk Warga Perbatasan Indonesia dan Malaysia"

Posting Komentar